ISTILAH DAN KONSEP PENTING - PERDAGANGAN LUAR NEGERI, PROTEKSI DAN GLOBALISASI

 

 


  • Globalisasi:  Peningkatan dalam saling ketergantungan dalam keadaan dan kegitan ekonomi di antara berbagai negara di dunia.
  • Harga Relatif:  Harga suatu barang yang dipoduksi oleh suatu negara dinyatakan dalam unit barang lain (yang juga diproduksikan di negara lain), yaitu diperlukan untuk memperoleh barang yang pertama.
  • Halangan Perdagangan:  Berbagai bentuk peraturan  yang mengatur perdagangan diantara satu negara dengan negara lain yang sifatnya mengurangi arus kemasukan baran dari luar negeri.
  • Halangan bukan-tarif:  Hambatan dalam perdagangan luar negeri yang bukan berbentuk pajak impor atau kuota, tetapi dalam bentuk peraturan-peraturan yang mengurangi kecanderungan untuk mengimpor.
  • Investasi Portofolio: Investasi dalam bentuk membeli harta-harta keuangan seperti saham, dan bond (obligasi). Pada masa ini investasi seperti itu datangnya bukan dari dana modal dalam negeri saja tetapi juga dari luar negara.
  • Investasi Asing Langsung (atau Foreign Direct Investment: FDI): Investasi ke suatu negara yang berbentuk penumbuhan kegiatan menghasilkan barang atau jasa dengan menggunakan modal dari luar dan kepakaran asing dan pemilikan perusahaan tetap berada di tangan pemilik modal. Investasi ini terutama dilakukan oleh perusahaan multinasional.
  • Kebijakan Diversifikasi: Langkah-langkah pemerintah untuk memperkukuh struktur ekonomi dengan cara menggalakkan perkembangan berbagai kegiatan ekonomi di semua sektor produksi terutama di sektor pertanian, pertambangan dan perindustrian.
  • Keuntungan Berbanding:  Keuntungan atau laba yang diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan internasional apabila suatu negara melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang yang harga relatifnya lebih murah dari negar lain. Negara ini belum tentu lebih efisien dari negar lain dalam memproduksi barang tersebut. Keuntungan yang diperoleh bersemuber dari harga relatif yang lebih murah.
  • Keuntungan Mutlak: Keuntungan atau laba yang diperloleh dari spesialisasi dan perdagangan luar negeri apabila suatu negara melakukan spesialisasi kepada memproduksi sesuau barang yang efisiensi produksinya adalah lebih tinggi dari di negar lain.
  • Keuntungan dari Perdagangan:  Pertambahan konsumsi yang dicapai apabila perdagangan dilakukan, berbanding dengan kunsumsi yang akan dicapai apabila spesialisasi dan perdagangan  tidak dilakukan. Keuntungan perdagangan meliputi memperoleh barang yang lebih murah atau lebih baik mutunya.
  • Kuota:  Satu bentuk hambatan perdagangan dan proteksi di mana pemerintah menetapkan jumlah barang yang dapat diimpor dalam suatu periode atau suatu tahun tertentu.
  • Kurs Pertukaran: Harga berang yang berlaku dalam perdagangan luar negeri, yang menunjukkan banyaknya unit barang ekspor yang harus dipertukarkan (dijual) dalam perdagangan luar negeri untuk memperolah sejumlah tertentu barang yang diimpor.
  • Perdagangan bebas:  Kegiatan ekpor dan impor di antara berbagai negara yang dilakukan secara bebas, yaitu tanpa sembarang hambatan perdagangan dalam melakukan kegiatan tersebut.
  • Proteksi:  Kebijakan perdagangan luar negeri yang dilakukan suatu negara yang pada dasarnya menghambat kemasukan berbagai jenis barang impor dengan menggunakan berbagai alat untuk melaksanakan kebijakan perlindungan (proteksi), seperti pajak impor (tarif), kuota dan hambatan bukan tarif.
  • Perusahaan Multinasional: Perusahaan raksasa, yang melakukan operasi di berbagai negara di samping operasi di negar asalnya. Perusahaan ini tetap dimiliki oleh perusahaan di negara asalnya (perusahaan induk).
  • Spesialisasi:  Kegiatan produksi dalam suatu negara, yang tidak menghasilkan semua barang yang diperlukannya, tetapi membatasi kepada kegiatan memproduksi dengan hanya menghasilkan barang yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding apabila dihubungkan dengan keadaan di negara lain.
  • Syarat Perdagangan: Rasion di antara indeks harga-harga barang yang diekpor dengan indeks harga-harga barang yang diimpor, yang dinyatakan dalam persen. Syarat perdagangan pada tahun dasar diberi nlai 100.
  • Tarif Pajak Impor:  Pajak yang digunakan atas barang-barang yang diimpor dari negara lain.


 

 

 

Sumber

Buku : Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Tiga

Penulis : Sadono Sukirno

Cetakan ke-21 tahun 2012

Penerbit : PT Rajagrafindo Persada

Jakarta

 

 

 

0 komentar:

Post a Comment