ISTILAH DAN KONSEP PENTING - KESEIMBANGAN TIGA SEKTOR

 

 


  • Pajak: Pungutan yang dikenakan pemerintah atas keuntungan perusahaan, pendapatan individu dan nilai jualan sesuatu barang (termasuk barang yang diekpor dan diimpor). Cara penggolongan pajak:
    • Berdasarkan kepada caranya pajak tesebut dipungut, pajak dibedakan kepada pajak langsung dan pajak tak langsung. Pajak langsung : pajak yang dibayar oleh pihak yang sebenarnya harus membayar pajak. Pajak tak langsung: pajak yang dibayarkan oleh pihak  yang dapat memindahkannya kepada pihak lain yang pada akhirnya membayar pajak tersebut.
    • Apabila dikaitkan dengan pendapatn seseorang, suatu perusahaan atau pendapatan nasional, pajak dapat dibedakan kepada : pajak regresif, yaitu persentasinya menurun apabila pendapatan meningkat; pajak proporsional, yaitu persentasinya tetap pada berbagai tingkat pendapatan; dan pajak progresif, yaitu persentasinya semakin tinggi apabila pendapatan semakin tinggi.
  • Ekonomi Tiga Sektor (ekonomi tertutup) : Suatu ekonomi di mana pelaku-pelaku kegiatan ekonominya dibedakan kepada tiga golongan: perusahaan, rumah tangga, dan pemerintahan. Dalam ekonomi ini dimisalkan tidak terdapat hubungan dengan negara-negara lain. Berarti perekonomian itu tidak menjalankan kegiatan ekpor dan impor. Karena ekonomi ini tidak berhubungan dengan negara lain. ia dinamakan juga perekonomian tertutup.
  • Keseimbangan Ekonomi Tiga Sektor:  Keadaan di mana pengeluaran egregat yang berlaku dalam ekonomi tiga sektor adalah sama dengan penawaran agerat atau pendapatan nasional. Keseimbangan ini akan mementukan tingkat kegiatan eknomi dan tingkat pendapatan nasonala yang akan dicapai. Keseimbangan ini juga akan menentukan tingkat kesempatan kerja dan tingkat pengangguran.
  • Multiplier Ekonomi Tiga Sektor: Suatu angka yang menunjukkan perbeandingan antara pertambahan pendapatan nasional tiga sekotr dengan perubahan pengeluaran agregat. Dalam sistem pajak tetap multiplier ekonomi tiga sektor adala sama dengan multiplier dalam ekonomi dua sektor. 
  • Pajak Langsung: Pajak yang secara langsung dipungut dari pembayaran pajak (contoh pajak pendapatan dan pajak keuntungan perusahaan).
  • Pahak Tak Langsung:  Pajak yang dipungut dari seseorang atau suatu perusahaan tetapi bebannya boleh dipindahkan kepada pihak lain (contoh pajak penjualan).

 

 

 

 

Sumber

Buku : Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Tiga

Penulis : Sadono Sukirno

Cetakan ke-21 tahun 2012

Penerbit : PT Rajagrafindo Persada

Jakarta

 

 

0 komentar:

Post a Comment