17 MENGAJARKAN PERMUSUHAN DAN KEBENCIAN

 


 

 

Setelah kita mempelajari poin ke enam belas yaitu Membuat Soal Ujian yang Tidak Diajarkan

Selanjutnya kita mempelajari Kesalahan guru atasMengajarkan Permusuhan dan Kebencian

Negara kita yang memiliki keragaman budaya, seperti bahasa yang berbeda-beda dan keyakinan kepada Tuhan yang tidak sama, sangat urgen untuk mempelajari materi yang berkaitan dengan membangun jalan persaudaraan sesama manusia.

Lihat saja, negara kita dihuni oleh lebih dari 200 kelompok etnis dan memiliki 250 bahasa daerah yang berbeda-beda. Agama yang resmi oleh pemerintah ada 6, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Walaupun demikian, keragaman tersebut mempunyai satu tujuan, sebagaimana yang tertera pada lambang negara burung garuda dalam bahasa Sanskerta "Bhinneka Tunggal Ika" atau berbeda-beda, tetapi satu tujuan.

Apa tujuan yang sama di balik perbedaan itu?

Tujuan yang sama dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatakan bahwa pemerintah negara Indonesia wajib melindungi segenap bangsa Indonesai dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdakaan, perdamaian abadi, dan keadilah sosial.

Apabila guru mengajarkan permusuhan dan kebencian kepada murid-muridnya maka sang guru menyalahi pembukaan UUD 45. Adapaun yang paling meyedihkan di sini adalah ketika ada seorang guru yang mengajarkan permusuhan dan kebencian terhadap muridnya. Pada umumnya ajaran permusuhan dan kebencian ini berbentuk larangan yang kadang tidak disadari berisi ajaran permusuhan dan kebencian. Kasus semacam ini dapat dicontohkan sebagai berikut:

Guru melarang murid berteman dengan anak yang tidak sekolah

Tujuan guru melarang murid bertemen dengan anak yang tidak sekolah biasanya, agar murid tidak terbujuk untuk tidak sekolah. Akan tetapi, jika ditelaah lebih mendalam, larangan ini berisi permusuhan dan kebecian terhadap orang lain. Dalam jiwa murid didik bisa tumbuh kebencian terhadap anak yang sekolah. Anak yang tidak sekolah dianggap anak yang tidak pantas untuk dijadikan seagai teman. Anak itu dinilai tidak bermutu dan harus dijauhi.

Disini, telah terjadi pemisahan antara anak yang dianggap pintar karena bersekolah dengan anak yang dianggap bodoh lantaran tidak sekolah. Padahal, belum tentu anak yang tidak sekolah itu bodoh karena ia tidak ingin sekolah. Boleh jadi, orang tuanya tidak memiliki biaya untuk mengekolahkannya.

Oleh karena itu, demi menjaga kebersamaan, kerukunan, saling menolong, dan saling belajar kepada siapa pun, tidak sepantasnya seorang guru melarang murid berteman dengan anak yang tidak sekolah.

Guru melarang murid bertemen dengan anak yang berbeda agama

Jika ada guru yang melarang murid berteman dengan anak yang berbeda agama, berarti guru tersebut telah mengajarkan permusuhan dan kebencian keapda oran gang agamanya berbeda dengannya, apalagi ditambah dengan perkataan yang stereotip, seperti agama lain sesat, kafir, teroris, dan hal-hal negatif lainnya. Jelaslah ini merupakan provokasi yang tidak oleh dibiarkan.

Guru yang mengajarkan permusuhan dan kebencian sebenarnya bisa dikatakan belum memahami kepada kesatuan dalam perbedaan yang dirumuskan oleh para pendiri bangasa Indonesia (the founding father)

Guru tersebut juga perlu belajar kembali mengenai hakikat keanekaragaman yang menjadi karakter bangsa Indonesia supaya tidak melakukan kesalahan, sebagaimana yang diungkapkan dalam uraian sebelumnya, dan tidak berdampak buruk terhadap sistem pendidikan di Indonesia.


 

Nantikan artikel berikutinya yaitu dari ragam kesalahan umum guru dalam mengajar Mengajarkan Porno

 

Sumber : Rahman, Mansyur Arif. 2011. Kesalahan-Kesalahan Fatal Paling Sering Dilakukan Guru Dalam Kegiatan Belajar-Mengajar. DIVA Press 

 

 

0 komentar:

Post a Comment